22.3 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Komplotan Hipnotis Ditangkap Polisi, Termasuk 2 Wanita

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 5 orang tersangka pelaku pencurian dan penipuan dengan modus hipnotis baru-baru ini, dua diantaranya wanita.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan para pelaku ditangkap pada sejak Selasa 20 Agustus 2024 lalu di Kota Semarang, dari tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Adapun identitas kelima tersangka yakni, Hendra Wijaya (50) warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat; Deva Nur Listia (40) warga Jalan Setia Kelurahan, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : Seni Warok Suro Menggolo Hipnotis Warga Pematangsiantar

Selanjutnya, Erwin Yopy alias Yopy (60) warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar, Kabupaten Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta; Ridwan alias Iwan Mukti (55) warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Kabupaten Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta dan Siti Aminah alis Ami (50) warga Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok, Kabupaten Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi penangkapan awak itu kita lakukan pada 20 Agustus lalu. Kemudian, para tersangka lainnya kita tangkap dihari berikutnya,” ujar Kombes Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/24) malam.

Related Articles

Latest Articles