19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Kompak Beli Sabu, Masuk Bui Juga Kompak

Langkat | MISTAR.ID Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap unit Reskrim Polsek Bahorok di Jalan umum Simpang Empus, Desa Empus Kecamatan Bahorok, Langkat, Rabu (27/11/19).

Kedua tersangka AS (27) warga Jalan Ampera Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok, dan MH (27) warga Dusun VII Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok. Keduanya ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu–sabu.

Kasub Bag Humas Polresk Langkat, Iptu Rohmad menerangkan kepada Mistar Rabu (27/11), penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

Begitu menerima informasi, Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto, beserta personel melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat kedua tersangka.

Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan MH. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan kedua tersangka di tempat kejadian.

Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkus rokok di saku celana tersangka AS yang di dalamnya terdapat barang bukti klip kecil sabu–sabu.
Ketika diintrogasi, keduanya mengaku narkotika itu mereka beli secara patungan dengan seharga Rp250 ribu dari seorang laki-laki yang saat ini menjadi buron.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti sabu dibawa ke Polsek Bahorok.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles