21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Ketangkap Nyabu, Oknum Pejabat Baharkam Polri Dipecat Tidak Hormat  

Jakarta, MISTAR.ID

Hasil sidang etik di Divisi Propam Mabes Polri, pada Senin (21/8/23) memutuskan memecat secara tidak hormat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, salah satu pejabat Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Barham) Polri yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya Yulius menjabat Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Namun setelah tertangkap kasus narkoba, dirinya dipindahkan ke Pelayanan Markas atau Yanma oleh Kapolri pada 26 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, Pria Warga Sei Suka Ditangkap Polisi

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi memecat Yulius setelah memutuskan sanksi etika dan menyatakan perbuatannya tercela dalam sidang etik yang berlangsung di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menuturkan, sanksi administratif terhadap bersangkutan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Disebutkan, Yulius melanggar pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga: Warga Raya Kahean Kabupaten Simalungun Diciduk Bawa Sabu, Segini Barbutnya

Ramadhan menuturkan, yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan sudah ditahan. “Polri tidak main-main dengan oknum yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, Ini sesuai komitmen Kapolri,” tegasnya.

Yulis ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (6/8/23) bersama seorang perempuan di salah satu hotel di Jakarta Utara. Petugas mengamankan 2 klip plastik berisi sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang menuturkan, Yulius ditangkap saat mengkonsumsi barang haram itu untuk kedua kalinya. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles