21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Kerap Buat Resah Karena Jual Sabu, Dua Warga Siantar Utara Ditangkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua orang pria yang kerap kali menjual narkoba jenis sabu-sabu disalah satu rumah yang terletasabuk di Jalan Rimba Raya, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasar, Kota Pematangsiantar.

Kedua pria tersebut merupakan warga Tanah Jawa, Kelurahan Melayu kecamatan Siantar Utara, yakni, Rizky alias Kibek (26) dan Ikbal (26). Kedua pria itu ditangkap lantaran aktivitas keduanya yang menjual narkoba sehingga warga di Jalan Setia Negara resah dan melapor ke pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, awalnya personel Satnarkoba lebih dahulu mendapat informasi kalau di Jalan Rimba Raya ada satu rumah sering dijadikan tempat jual beli narkoba.

Baca juga:Rumah di Jalan Rondahaim Siantar Digerebek, Tiga Pria dan 5,66 Gram Sabu Diciduk

Petugas pun akhirnya melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah itu. Hal hasil, Rizky dan Ikbal diamankan petugas dari ruangan tamu rumah yang dijadikan sebagai lokasi menjual narkoba.

“Keduanya (Ikbal dan Rizky) diamankan personel Satnarkoba pada hari, Jumat (25/3/22) pukul 16.00 WIB. Hasil dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu berat brutto 5,18 gram,” ujarnya, Minggu (27/3/22).

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan brutto 5,18 gram tersebut disita petugas dari dalam dompet yang ada pada kantung celana Rizky. Pasca ditemukannya 33 paket narkoti jenis sabu dengan berat kotor 5,18 gram dan diakui oleh Rizky miliknya.

Baca juga:Satu Lagi, Polisi di Tanjungbalai Jual Sabu Sitaan Divonis Seumur Hidup

Soal asal usul barang bukti tersebut, Rizky kepada petugas memperolehnya dari seseorang yang dikenalnya berinisial N. Kini pihak kepolisian tengah memburu N yang sudah memberikan narkotika jenis sabu kepada Rizky yang saat ini telah ditahan untuk dilakukan proses hukum. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles