“Forwakum Sumut mendesak pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku Kepala Inspektorat Deli Serdang yang dinilai telah menghardik wartawan saat menjalankan tugasnya,” sebutnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga hubungan yang konstruktif antara media dan instansi pemerintah agar terciptanya lingkungan yang mendukung kebebasan pers.
“Kita berharap tindakan serupa tak kembali terulang dan wartawan dapat melaksanakan tugasnya dengan aman serta nyaman,” tandasnya.
Diketahui, wartawan media televisi, Amiruddin mengalami aksi tak terpuji dari Edwin pada Rabu (16/10/24). Kejadian itu pun terekam kamera pribadinya.
Baca juga : Bawahannya Diperiksa Bawaslu, Inspektur Deli Serdang Ribut dengan Wartawan
Dalam rekaman video tersebut, terlihat Edwin berusaha merampas alat kerja milik Amiruddin. Kejadian berawal saat petugas Bawaslu Deli Serdang meninggalkan Kantor Inspektorat setelah bertemu dengan Edwin untuk klarifikasi terkait netralitas ASN.
Setelah pertemuan itu, sejumlah wartawan termasuk Amiruddin hednak meminta keterangan dari Edwin. Namun, Edwin terlihat tak terima direkam secara tiba-tiba.
Sontak, Edwin pun tampak emosi dan mendorong wartawan tersebut. Dalam video itu, Edwin juga terlihat berusaha merampas alat kerja sambil menantang untuk berduel. (deddy/hm18)