16.7 C
New York
Monday, September 30, 2024

Kasus Kematian Hakim, Polisi Akan Periksa Pihak Leasing

Medan | MISTAR.ID – Pihak kepolisian telah memeriksa 29 orang saksi terkait kematian hakim PN Medan, Jamaluddin. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja.

“Saksi sudah bertambah menjadi 29 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/12/19).

Mengenai apakah mobil Toyota Land Cruiser jenis Prado BK 77 HD merupakan milik korban atau tidak, pria dengan melati tiga di pundaknya itu menyatakan, berdasarkan keterangan sang istri yang diperiksa di Nagan Raya, mobil tersebut masih kredit.

“Ada surat kuasa dari leasing untuk mobil itu. Jadi ke depan kita akan meminta keterangan kepada pihak leasing,” katanya.

Ia mengaku saat pihaknya melakukan pemeriksaan kepada istrinya di Nagan Raya, Aceh cuma bertanya seputar kebiasaan korban dan kawan-kawannya siapa saja. “Termasuk siapa saja yang tidak senang dengan korban. Apakah ada istri lain selain istrinya yang sekarang,” ujarnya.

Tatan Dirsan Atmaja mengaku, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pihaknya belum bisa memastikan pelaku pembunuhan mengarah ke istrinya. “Pelaku pembunuhan mengarah ke siapa, masih kita selidiki,” katanya.

Seperti diketahui Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles