21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Kasus Jukir Ancam Ojol di Medan Berujung Damai

Medan MISTAR.ID

Andrizal (51) seorang juru parkir (jukir) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota, yang ancam driver ojek online (Ojol) di Medan akhirnya berdamai. Polisi menyebut kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya, membenarkan kabar perdamaian antar kedua belah pihak. Kini, Andrizal telah dipulangkan ke pihak keluarga.

“Iya benar, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Kasusnya tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum,” ujarnya, Jumat (3/11/23).

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota amankan Andizal (51) lantaran viral di media sosial. Pria lanjut usia itu viral karena mengancam driver Ojol pada Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga : Jukir Liar di Amplas ‘Digulung’ Polisi, 5 Orang Turut Diamankan

Bara mengatakan, terduga pelaku ditahan dan diproses polisi. Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga sempat angkat bicara. Kombes Hadi menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dalam proses pemeriksaan,” kata Hadi beberapa waktu lalu.

Kata Hadi, polisi memang mendorong kasus itu untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau,” ucapnya. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles