9.9 C
New York
Monday, November 4, 2024

Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online, Kapolrestabes Medan Diminta Segera Tahan Tersangka

Pasalnya, hingga saat ini, Polrestabes Medan belum merespon surat tersebut. Sehingga kekhawatiran sampai saat ini tetap dirasakan oleh korban karena tersangka NS masih bebas berkeliaran.

“Kekhawatiran kami muncul setelah tersangka tidak datang untuk wajib lapor pada tanggal 19 September 2024,” beber Sevendy.

Sevendy meminta agar Kapolrestabes Medan segera menahan tersangka.

“Kami meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka NS. Kami takut tersangka akan menghilangkan barang bukti jika dibiarkan bebas,” ucapnya.

Baca juga : Selebgram Asal Medan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online

Korban Intan Aseh bersama tim hukum berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan tersangka tidak lepas dari proses hukum yang berlaku.

Intan mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp78 juta setelah ikut serta dalam dua nomor arisan online yang dikelola tersangka NS.

Ia menyebut pengaturan arisan seharusnya menjanjikan total Rp100 juta, tetapi saat hari penyerahan tiba, tersangka justru menyatakan uangnya hangus dengan alasan keterlambatan pembayaran.

“Saya minta tersangka itu segera ditahan. Karena tersangka ini sudah melanggar aturan yang semestinya dijalaninya seperti wajib lapor tapi tidak hadir dan tidak kooperatif,” sebut Intan.

Polrestabes Medan diharapkan segera merespons tuntutan ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat akan kasus serupa di masa depan. (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles