Pihaknya juga minta Kapolda dalam waktu 3×24 jam setelah konferensi pers tersebut, harus ditangkap pelakunya dan diumumkan kepada publik agar publik juga tahu.
“Kami akan bergerak mencari keadilan kalau dalam 3×24 jam, pasca konferensi pers tidak bisa menangkap pelaku pelemparan terhadap pasangan calon Edy Rahmayadi,” katanya.
Baca juga : Edy Rahmayadi Sebut Debat Kedua Lebih Baik dari Sebelumnya
Yance juga memastikan dalam debat publik ketiga pada, Rabu (13/11/24) mendatang, ratusan ribu relawan akan mengawal Edy-Hasan.
“Kalau tidak, mohon maaf jutaan relawan Edy-Hasan akan bergerak dengan caranya sendiri untuk mencari keadilan dari peristiwa ini,” tandasnya. (berry/hm18)