8.9 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Kantongi 6 Paket Sabu, Nelayan Ditangkap Polres Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan menangkap seorang nelayan berinisial S alias U (34) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan SM. Raja, Gang Pohan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (14/10/24).

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS. Hulu dalam keterangan persnya, Selasa (15/10/24) menjelaskan bahwa tersangka berinisial S alias U merupakan seorang nelayan.

Berdasarkan informasi masyarakat, pihak Polres Sibolga melakukan pengembangan. Saat di lokasi, tim Unit Reskrim menemukan tersangka S alias U sedang di dalam rumah. Dengan cepat, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu tersangka bersama barang bukti mencolok.

Baca juga: Pemilik Sabu, Ganja dan Ekstasi Ditangkap Polsek Sibolga Sambas

“Dalam penangkapan, petugas menemukan enam paket sabu dan uang tunai Rp 10.000 dalam kantong celananya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam perdagangan narkoba,” jelas Bremer BS. Hulu

Saat ini, lanjutnya, tersangka S alias U telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini mendapat perhatian serius mengingat maraknya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. (feliks/hm20)

Related Articles

Latest Articles