21.9 C
New York
Monday, August 26, 2024

Kantongi 5 Paket Sabu, Residivis di Tebing Tinggi Dibekuk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ZS (38) warga Kelurahan Deblod Sundoro dibekuk Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram, Sabtu (24/8/24).

Terkait penangkapan tersebut, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan ZS diamankan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Atas informasi tersebut, Polres Tebing Tinggi petugas polisi berhasil menangkap ZS di Jalan Tusam Kota Tebing Tinggi bersama barang bukti 5 paket sabu siap edar seberat 0,63 gram,” ungkap Agus, Senin (26/8/24).

Baca juga: Pria Paruh Baya di Tebing Tinggi Kedapatan Bawa 2 Gram Sabu

Dari hasil interogasi di TKP, sambung Agus, ZS mengaku sabu tersebut benar miliknya.

“ZS merupakan residivis kasus narkoba pada 2020. ZS pernah ditangkap karena memiliki narkoba. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles