22 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Jual Sabu Ke Polisi, Zainuddin Can Digari

Asahan, MISTAR.ID

Nasib Zainuddin Can (31) kali ini sangat apes. Berniat menjual narkotika jenis sabu, ternyata si pembeli adalah polisi, tak pelak, Zaunuddin pun digari dan langsung dimasukkan dalam bui.

Pria warga Jalan M Abbas Kelurahan Tanjungbalai Kota itu diriringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Rabu (11/3/20).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat.

Kemudian Kapolres menugaskan Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan  melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya pelaku diciduk bersama seluruh barang bukti.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat, jika pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Untuk memuluskan penangkapan, Tim Sat Narkoba Polres Asahan menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli.

Tersangka diamankan di perkebunan Desa Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, saat transaksi sabu dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip besar dibalut plastik hitam berisikan Sabu seberat 102.33 gram bruto, 2 HP merek Nokia dan Oppo, 1 sepeda motor Yamaha RX King BA 5846 PC.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku narkotika tersebut adalah miliknya, diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ameqla alias Ameq yang saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujar Kapolres.

Reporter: Azhar

Editor: Herman

Related Articles

Latest Articles