13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Ijazah Ditahan Mantan Kekasih karena Tak Mau Diajak Balikan, Wanita Ini Ngadu ke Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang wanita bernama Juli melaporkan mantan kekasihnya ke Polsek Medan Baru. Juli memilih mengadukan kasus itu ke polisi, lantaran ijazah miliknya ditahan mantan kekasih, karena dia tak mau diajak balikan.

Korban yang membuat pengaduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Japri Pak Kapolsek itu langsung ditindaklanjuti.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, kepada petugas korban mengadu jika ijazah kuliahnya ditahan seorang pria.

Baca juga:Tak Terima Dituduh Pelakor, Honorer di Padangsidimpuan Lapor Polisi

“Ijazah itu tak mau dikembalikan oleh terlapor” ujarnya, Senin (23/1/23).

Berbekal Dumas tersebut, personel Polsek Medan Baru mendatangi rumah kos pelapor di Jalan Marakas, Padang Bulan Pasar 2 Medan.

“Setibanya di sana, personel memanggil terduga pelaku, selanjutnya membawa laki-laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” ucapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu mengatakan, selanjutnya anggotanya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.

“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor, dan ijazah pelapor juga telah dikembalikan kepada pelapor,” katanya.

Baca juga:Diduga Dilarikan Pemuda Desa, Orang Tua Siswi SMK Sei Kepayang Asahan Lapor Polisi

Atas respon polisi, Juli Panjaitan mengucapkan terima kasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.

“Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya bersama Herbet telah terselesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles