21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Ibu Cantik Diduga Aniaya Anaknya di Medan, ini Motifnya

“Sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada anaknya. Anak perempuannya yang agak parah kalau yang laki-laki tidak,” tuturnya.

Akibatnya, kedua anak tersebut memiliki luka memar akibat bekas luka pukulan yang dilakukan ibu kandungnya dan akan dilakukan trauma healing kepada korban.

“Iya, otomatis itu akan kita lakukan, ini menjadi perhatian khusus. Jadi butuh waktu untuk pulih kembali dan sekarang sudah dititipkan, satu ke ayahnya (anak laki-laki), yang perempuan ke di tempat penitipan anak,” katanya.

Baca juga : Diduga Depresi Tekanan Ekonomi, IRT di Percut Sei Tuan Gantung Diri

Akibat perbuatannya, DN dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 80 ayat (1) subs ayat (2) jo 76 C UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp15 juta,” tandasnya. (berry/hm18)

Related Articles

Latest Articles