Edison menuturkan anak yang diculik diambil dari ayunan bayi. Ketiga pelaku disebut sudah membawa anak tersebut selama empat hari.
“Kejadian pengambilan anak langsung tanpa sepengetahuan ibu dari ayunan baby-nya dan dibawa sudah 4 hari, menurut sang ibu,” ucapnya.
Sang ibu, sambung Edison, kemudian melakukan perjanjian pengembalian anak dengan para pelaku pada Senin (6/4/24). Namun rencana itu tak berhasil karena pelaku melarikan diri. Beruntung, terduga pelaku yang melarikan diri tertangkap.
Baca juga : Percobaan Penculikan Anak di Simanindo, Kapolsek: Tidak Sesuai Isu yang Beredar
“Lalu mereka menarik keluar, baby dari dalam mobil dan diteriakin mereka bahwa ada penculikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba ketika dikonfirmasi mistar.id belum meresponnya. (raja/hm18)