21.6 C
New York
Friday, July 26, 2024

Hari Ini Aditiya Hasibuan Kembali Disidang di PN Medan, Jadwal Pemeriksaan Saksi

Medan, MISTAR.ID

Aditiya Abdul Ghany Hasibuan alias Aditiya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Kamis (20/7/23).

Aditiya Hasibuan diagendakan hadir secara langsung di PN Medan dalam persidangan pemeriksaan saksi-saksi ini. Sidang sendiri dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Penasihat Hukum (PH) Aditiya Hasibuan, Ali Piliang, kepada Mistar saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis pagi (20/7/23).

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Aditya Hasibuan, JPU: Tidak Berkaitan dengan Syarat Eksepsi

“Iya, pukul 10.00 WIB sidang sesuai jadwal (hari ini). Sidangnya offline dengan agenda persidangan (pemeriksaan) saksi,” katanya.

Saat ditanya siapa saja saksi yang akan diperiksa, Ali mengatakan belum mengetahuinya. “Belum (tahu), konfirmasi ke jaksalah, mana tahu ada info,” ujarnya.

Sementara untuk ruangan sidangnya, melansir dari laman SIPP PN Medan, sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan di ruang sidang Cakra 8 PN Medan.

Baca juga: Saksi Pemohon Tak Hadir di Sidang Prapid Aditya Hasibuan, Ini Penyebabnya

Diketahui, sebelumnya Aditiya Hasibuan didakwa Pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Pengrusakan Barang Milik Orang Lain oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu lalu (21/6/23).

Kemudian lewat PH-nya, Aditiya Hasibuan mengajukan nota keberatan (eksepsi). Hingga akhirnya Ketua Majelis Hakim, Nelson Panjaitan, memutuskan menolak eksepsi Aditiya Hasibuan, Kamis lalu (13/7/23). (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles