20.3 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Hamili Siswi SMP, Kakek 71 Tahun Ini Ditangkap Unit PPA Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai petani berinisial M (71) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara diciduk polisi, Senin (13/5/24) malam. Tersangka diamanakn tim PPA Satreskrim Polres Batu Bara dari rumahnya atas dugaan menghamili anak di bawah umur sebut saja Sakura (14) warga kecamatan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja mengatakan, tersangkadiduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban saat korban masih duduk di bangku Kelas IV Sekolah Dasar pada tahun 2012 lalu.

“Saat itu korban sedang bermain di belakang rumah orangtuanya sekitar pukul 14.00 WIB pada bulan dan tanggal yang tidak diingat korban,” papar Irfan, Selasa (14/5/24).
Kemudian M memanggil korban dan menyuruh korban duduk di atas pangkuan tersangka. Dengan polos tanpa curiga, korban mengikuti perintah pelaku. Kemudian M melakukan hal cabul terhadap korban.

Saat itu korban protes, tapi pelaku tetap melakncarkan aksi bejatnya. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitau perbuatannya kepada siapa pun. Kepada penyidik Unit PPA, korban mengaku perbuatan cabul yang dilakukan M terhadap dirinya sudah sering terjadi dan terus berlangsung hingga korban duduk di Kelas 7 SMP.

Baca Juga : Lagi Tidur Bersama Anak SMP, Boboho Ditangkap Karena Cabul

Saat korban sudah duduk di kelas 7 SMP, ulah bejat tersangka M semakin menjadi-jadi. Tersangka M malah nekat menyetubuhi korban secara berulang-ulang di rumah tersangka saat istrinya tidak berada di rumah.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu memberi uang kepada korban. Untuk menutupi aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam korban dengan mengatakan ‘Jangan bilang sama ayahmu, nanti kita dua-duanya ditangkap polisi’.

“Terakhir kalinya aksi tersangka menyetubuhi korban terjadi pada Sabtu 4 Mei 2024 sekitar 13.00 WIB. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di dalam kamar tersangka,” imbuhnya.

Sebelum menjalankan aksinya, tersangka memperhatikan situasi dan mengetahui ibu korban sedang rewang di pesta warga. Tersangka pura-pura datang ke rumah korban yang sendirian di rumah untuk membeli es batu.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles