18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

GIAN Endus Ada Jaringan Narkoba Napi Lapas, Ini Tanggapan Polres dan Lapas Siantar

Siantar | MISTAR.ID – Aroma tak sedap adanya dugaan jaringan Narkoba yang dikendalikan Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, terendus Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Siantar-Simalungun.

Keberadaan Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sorotan pengurus lembaga GIAN. Bahkan menduga, kian maraknya peredaran barang mematikan itu tak tertutup kemungkinan berkat peran besar nara pidana (Napi) kasus narkoba yang ditengarai terus membuka jaringan.

Salah satu lembaga yang disoroti GIAN adalah, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sekjen DPD GIAN Siantar-Simalungun, Daniel melalui rilisnya kepada Mistar, Kamis (19/12/19) meminta Kapolres dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar bersama jajarannya, segera menangkap bandar dan pengedar narkoba jaringan Lapas Kelas IIA itu.

Melalui rilisnya itu, GIAN tak sungkan-sungkan membeberkan inisial pengedar barang haram tersebut, salah satunya berinisial NS.

Selain NS, DPD GIAN Siantar-Simalungun juga membeberkan, nama-nama kaki tangan pengedar Narkoba binaan Napi lainnya, diantaranya U alias Tep disebut berdomisili di Gang Sumber Sari daerah Masjid Jalan Singosari, Ken di Jalan Teratai seputaran Lapangan Futsal, J di seputaran Terminal Sukadame, R di Jalan Nagur Gang Manunggal, E di Jalan Serdang Kampung Banjar Gang Rambutan dan E di Siantar Marihat dekat sekolah Surya Murni, E alias Kus di Jalan Cumi-cumi sekitarnya kecamatan Siantar Utara.

Ada lagi inisial N di Jalan Tanah Jawa Gang Sekip, dan Bem di Jalan Ringroad Tanjung Pinggir,

“Ini semua nama-nama kaki tangan pengedar Narkoba binaan Napi Lapas kelas IIA Pematangsiantar berinisal NS, tapi masih belum tersentuh pihak kepolisian dan BNN,” kata Daniel melalui rilisnya.

Lebih lanjut Daniel mengatakan, apabila para pengedar Narkoba ini tidak ditindaklanjuti atau ditangkap, DPD GIAN akan menyurati Kapolri, BNN Pusat, Kapolda dan BNN Sumut.

Itu Jaringan Lama, Sudah Kabur

Menanggapi adanya sorotan DPD GIAN mengenai jaringan Narkoba oleh Napi binaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini, mendapat tanggapan dari pihak Polres Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga tidak membantah perihal adanya jaringan Narkoba tersebut, namun katanya telah kabur.

“Saya sudah dengar itu soal desas desus jaringan bandar narkoba Siantar, tidak semua benar, hanya saja sebagian benar,” ujar David ditemui Mistar, Kamis (19/12/19) siang di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar.

Menurutnya, jaringan yang sempat dibeberkan warga itu merupakan jaringan lama. Setelah dilakukan penyelidikan, saat ini sudah tidak mengedarkan lagi.

“Sudah jaringan lama itu. Kemudian sudah pada kabur semua, gak ada di Siantar. Saya rasa kalau ada masyarakat meyakini menemukan ada aktivitas berkaitan dengan Narkoba, silahkan laporkan langsung ke kita. Saat itu juga langsung kita tangkap, jadi lebih baik jelas lapor ke kami daripada komentar di medsos,” ucap David sembari tersenyum.

Melalui operasi beberapa bulan terakhir, pihak Satnarkoba Polres Pematangsiantar memusnahkan 14, 8 kg narkotika jenis ganja kering. Barang bukti narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar setelah dipastikan melalui laboratorium.

“Kami fokus, kalau barang bukti itu akan dimusnahkan seperti ini. Semua transparan, dan kami tetap fokus kupas tuntas jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.

Ketika Mistar melakukan penelusuran, dua dari 9 orang yang disebut terlibat jaringan itu, sudah pindah kediaman. Kemudian yang lainnya tidak dikenali warga.

Petugas Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, saat melakukan rajian di kamar para Napi wanita dan Napi pria.(f:mistar/ist)
Petugas Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, saat melakukan rajian di kamar para Napi wanita dan Napi pria.(f:mistar/ist)

Razia Kamar Napi

Menanggapi dugaan GIAN ini, Mistar mengonfirmasi pihak Lapas Kekas IIA Pematangsiantar.

Kalapas Kelas II A, Pematangsiantar, Porman Siregar Amd,IP.SH.MH melalui Kahumas Hiras Silalahi mengatakan, pihaknya sudah mendengar apa yang dinyatakan DPD GIAN itu.

Sejauh ini, katanya pihak Lapas belum ada menemukan peran Napi sebagai jaringan peredaran Narkoba.

“Kita selalu rajia rutin kamar para Napi. Tanggal 13 Desember dan tanggal 14 Desebember lalu kita juga melakukan rajia ke seluruh kamar Napi dan tahanan di Lapas,” kata Hiras Silalahi.

Pada tanggal 13 Desember mulai jam 20.00 Wib hinga jam 21.30 Wib, petugas Satgas Kamtib Lapas, ujar Hiras Silalahi melakukan rajia di Blok Anggrek dan Blok Ambarita. Tujuannya untuk meminamilisir masuknya barang terlarang, seperti senjata tajam, HP, termasuk narkoba.

Dari rajia tanggal 13 Desember itu ditemukan barang terlarang, diantaranya, 8 HP, 2 gunting, botol kaca, gelas kaca, 3 paku beton, 2 pisau cukur, 2 pisau catter, 1 potongan besi, 4 kartu joker, dan 4 kartu domino, serta barang terlarang lainnya.

Kemudian, tanggal 14 Desember, jam 20.00 Wib hingga 21.15 Wib, petugas kembali menggeledah kamar Blok AA 1 s/d 7.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 2 botol parfum, 4 pisau cukur, 5 besi potongan, 2 kawat besi, 5 kartu remi, 60 mancis, 2 kabel potongan, 8 kayu potongan dan beberapa barang lainnya.

“Sejauh ini kita tidak menemukan narkoba. Penggeledahan kita lakukan kontiniu dan hasilnya diinventarisir, kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM,” ujar Hiras Silalahi.

Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas Satgas Kamtib Lapas, kata Hiras, langsung dimusnahkan petugas Lapas dengan cara membakarnya.(hm02)

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles