26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Geruduk Kantor KPU Sumut, Massa Protes Pencalonan Mantan Bupati Simalungun

Dalam pernyataan tersebut, mereka mendesak 4 hal kepada KPU Sumut untuk mencabut pencalonan JR Saragih sebagai calon legislatif Dapil Sumut tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut Kapolda Sumut untuk menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah SMA yang terkait dengan JR Saragih.

Pada proses pemeriksaan sudah sampai tahap Pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P21).

Massa aksi juga menyoroti pentingnya peran KPU Sumut dan Polda Sumut dalam memantau calon legislatif yang masih tersandung kasus hukum dan mempertanyakan berkas pendaftaran calon legislatif JR Saragih.

Baca juga : Soal Bacaleg, KPU Diperintahkan MA Cabut Aturan Permudah Mantan Napi Korupsi

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyambut kedatangan mahasiswa yang melakukan aksi damai di depan KPU Sumut untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam respons terhadap unjuk rasa ini, Ketua KPU Sumut menjelaskan pencalonan DPR RI ditetapkan oleh DPP partai dan dilaporkan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum RI.

“Apapun dokumen persyaratan itu merupakan satu kesatuan, pahamkan. Terkait pernyataan sikap tersebut yang berwenang adalah KPU RI bukan KPU Sumut,” ujar Agus Arifin kepada massa aksi. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles