16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Bersama BNN dan Satpol PP Ringkus Dua Pemuda di Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Mencegah peredaran narkoba, personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menggencarkan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) bersama tim gabungan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan bahwa GKN dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi  diikuti KBO Satresnarkoba Ipda HA Karo Karo dan Kanit Idik II Ipda Natal Tamba.

Personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungalai 7 orang, Sat Sabhara 5 orang, Sie Propam 1 orang, Personel Polsek TBU 1 Orang bersama Sat Pol PP 6 orang serta BNN sebanyak 7 orang, ditambah Bhabinkamtibmas Polsek TBU 1 orang didampingi Kepala lingkungan III Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Baca Juga:Penggrebekan Kampung Narkoba, 3 Pria Positif Narkoba Ditahan

“Dalam kegiatan GKN kami melakukan penggerebekan salah satu rumah yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, tepatnya di Jalan Akik Lk III Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, KotaTanjungbalai,” kata Kapolres.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, didapati dua pria, masing-masing MF (19) dan WR (35), keduanya warga  Jalan Akik Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya dilakukan interogasi. Saat itu keduanya mengakui barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan benar milik mereka. Sementara uang yang ditemukan dari kedua orang tersebut juga diakui sebagai uang hasil penjualan narkotika jenis sabu. Kemudian terhadap kedua pria tersebut beserta barang bukti yang dibawa ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Patroli Gerebek Kampung Narkoba di Kisaran Amankan Pria Pemilik Sabu

“Adapun barang bukti berhasil kita amankan, satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,48 gram dan lima bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,72 gram, serta sebuah alat hisap atau bong, sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,44 gram, tiga bungkus plastik klip transparan kosong, lima pipet runcing, sebuah handphone merk Vivo bersama uang tunai Rp2.575.000 milik MF dan uang tunai Rp55.000 milik WR.(saufi/hm15)

Related Articles

Latest Articles