26.9 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pakpak Bharat Ditangkap Polisi

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Diduga gelapkan sepeda motor (sepmor) milik Elimhot Lumban Batu, warga Desa Salak II Kecamatan Salak, pelaku EJB (38) warga Desa Salak I Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat ditangkap Satreskrim Tim Jatanras Polres Pakpak Bharat, Selasa (9/7/24).

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan membenarkan penangkapan tersangka EJB dari persembunyiannya di Pasar 3 Padang Bulan Medan, Selasa (16/7/24).

Baca juga : Sepeda Motor Digelapkan, Warga Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku

AKBP Oloan Siahaan menjelaskan modus operandi yang dilakukan EJB sebelumnya mengaku dirinya sebagai anggota Polres Pakpak Bharat dan meminjam satu unit sepeda motor Honda Supra X125 warna merah dengan nomor polisi BB 4092 DB milik korban Elimhot Lumban Batu dari saksi Baktiar Josua Marojahan.

Sepeda motor itu dipinjam untuk digunakan ke Polsek Salak sehingga korban pun percaya dan menyerahkan sepeda motor dimaksud, setelah menguasai sepeda motor, EJB langsung pergi membawa kabur ke Medan dan menggadaikannya kepada seorang perempuan serta mendapatkan uang sejumlah Rp3.500.000.

Baca juga : Gelapkan Motor, Warga Tebing Tinggi Dibekuk Polres Sergai

“Motif tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini supaya tersangka mendapatkan keuntungan uang dengan menggadaikan sepeda motor tersebut,” ucap AKBP Oloan Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo.

Akibat perbuatan itu, lanjutnya, tersangka dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (sampang/hm18)

Related Articles

Latest Articles