Baca Juga :Â Polsek Firdaus Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pada Kamis (13/6/24) sekitar pukul 18.30 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang berinisial A di Jermal 3 Kota Medan seharga Rp5 juta.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses lanjut. Tim kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku A, serta mencari sepeda motor milik korban,” jelasnya. (damanik/hm24)