Deli Serdang, MISTAR.ID
Eksekusi bangunan di eks lahan PT PN Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ricuh, Kamis (11/7/24) pagi.
Warga yang mengetahui adanya alat berat untuk merobohkan bangunan di atas lahan, langsung melakukan pemblokiran Jalan. Warga memblokir dengan cara membakar ban di jalan.
Baca juga:Â Warga Desa Sampali yang Digusur dari Eks Lahan PTPN Dapat Relokasi Rumah
Awalnya petugas Satpol PP Deli Serdang masih berupaya untuk menjalankan sejumlah excavator ke lokasi. Tapi sejumlah warga melempari petugas dengan batu dan botol.
Hingga berita ini dikirim, warga masih terus melakukan perlawanan dengan cara melempari petugas. (saut/hm20)