22.8 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Edarkan Ganja, Dua Warga Padangsidimpuan Diringkus Polisi

Tapteng, MISTAR.ID

Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria warga Padangsidimpuan pada Selasa (30/7/24) malam, karena disinyalir sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap tepat di Jembatan Kembar Pinangsori,” kata Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat, Kamis (1/8/24).

Gunawan menyebut tersangka berinisial M (33) pekerjaannya adalah tukang becak, sementara rekannya HL (37) seorang wiraswasta.

Baca juga : Diduga Edarkan Ganja, Warga Seirampah Dibekuk Polres Sergai

“Kedua pelaku merupakan warga Padangsidimpuan Selatan,” ucap Gunawan.

Dari kedua tersangka, lanjutnya, diamankan barang bukti sebanyak 2 ons ganja kering siap edar dan 1 unit handphone.

Related Articles

Latest Articles