Tapteng, MISTAR.ID
Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria warga Padangsidimpuan pada Selasa (30/7/24) malam, karena disinyalir sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
“Kedua tersangka berhasil ditangkap tepat di Jembatan Kembar Pinangsori,” kata Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat, Kamis (1/8/24).
Gunawan menyebut tersangka berinisial M (33) pekerjaannya adalah tukang becak, sementara rekannya HL (37) seorang wiraswasta.
Baca juga :Â Diduga Edarkan Ganja, Warga Seirampah Dibekuk Polres Sergai
“Kedua pelaku merupakan warga Padangsidimpuan Selatan,” ucap Gunawan.
Dari kedua tersangka, lanjutnya, diamankan barang bukti sebanyak 2 ons ganja kering siap edar dan 1 unit handphone.