21.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Dugaan Penyelewengan di PDAM Tirta Lihou, Inspektorat Simalungun Bungkam

“Proses memang begitu. Kita sudah panggil Inspektorat. Kalau Dirutnya sama Kabag Umum masih belum kita panggil,” ujarnya.

Menurut data yang diperoleh Mistar.id, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, DRM dan Kabag Umum NKS dilaporkan atas dugaan korupsi.

Pelapor menyebutkan kebijakan yang diambil oleh Dirut PDAM Tirta Lihou melanggar aturan pengambilan tarif sesuai Perbup Nomor 18 Tahun 2016.

Baca juga : Dirtek dan Dirum PDAM Tirta Lihou Simalungun Dilantik Dengan Masa Bakti 2023-2026

Dimana, dalam setiap pengambilan tarif air minum kepada pelanggan PDAM Tirta Lihou ada perbedaan harga, mulai Rp27 ribu hingga Rp38 ribu per pelanggan.

Atas kebijakan tersebut, jika diakumulasikan pihak PDAM Tirta Lihou mendapatkan keuntungan lebih kurang lebih Rp280 juta lebih tiap bulannya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles