19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Bupati Tapsel Dicecar 29 Pertanyaan

Medan, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Rabu (7/8/24). Tiba di ruang penyidik, politisi Partai Gerindra itu dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik berkaitan laporan yang dituduhkan terhadap dirinya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Selatan tersebut. “Sudah tadi (kemarin) pagi, Bupati Tapsel hadir dan baru selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (8/8/24) pagi.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan, Dolly didampingi pengacara saat proses pemeriksaan berlangsung. Jadwal pemeriksaan terhadap Dolly Pasaribu seyogyanya dijadwalkan pada Jumat (2/8/24) lalu. Namun panggilan itu tak dipenuhinya, karena ada kesibukan lain.

Baca Juga : Kasus Dugaan Dukungan Palsu Paslon Bupati Tapsel Diteruskan ke Gakkumdu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menambahkan, Dolly Pasaribu dipanggil terkait dugaan pemalsuan dokumen tandatangan pendukungnya. “Kasusnya terkait dugaan pemalsuan tandatangan pendukung bakal pasangan calon Dolly Pasaribu,” ucapnya.

Ditambahkan Sumaryono, pemanggilan terhadap Dolly Pasaribu hanya sebatas undangan klarifikasi interogasi keterangan saja. “Masih sebatas undangan klarifikasi interogasi keterangan,” sebutnya.

Undangan klarifikasi itu memang tidak dihadiri oleh Bupati Tapsel dengan alasan masih meminta waktu karena ada kesibukan pekerjaan. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles