15.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan Bendera, APARA Laporkan Kadis Pendidikan Simalungun ke Kejari

Simalungun, MISTAR.ID

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun ke Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari).

SS, selaku Kepala Dinas Pendidikan dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengadaan bendera merah putih dan tiang bendera di seluruh Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Simalungun.

Ketua APARA, Sabaruddin Sirait, mengatakan bahwa informasi pihaknya himpun bahwa kegiatan dugaan korupsi itupun terselenggara pada tahun anggaran 2023 dengan menggunakan dana BOS di setiap sekolah sejumlah Rp2.500.000.

“Laporan dugaan korupsi tersebut mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan demi pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi,” ujar Sabar Sirait, Senin (9/9/24).

Baca juga: Kasus Korupsi Jalan Provinsi, PH Mantan Kadis BMBK Sumut: Harusnya Mulyono Tersangka

Lanjutnya lagi, adapun laporan ke Kejari Simalungun itupun hasil penelusuran pihaknya di lapangan terkait pengadaan bendera merah putih dan tiang bendera. Sesuai harga yang berlaku di pasar, biaya pengadaan berada di kisaran Rp1,5 juta dan harga tersebut bisa lebih murah jika pembelian dalam jumlah banyak.

“Jadi patut kami duga dalam kegiatan pengadaan tersebut terjadi mark up dalam jumlah yang besar dan sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang menimbulkan kerugian Negara miliaran rupiah, karena pengadaan tersebut dilakukan di seluruh SD se-Kabupaten Simalungun,” terang Sabar lagi.

Dikatakan Sabar bahwa, kegiatan pengadaan itu atas perintah SS selaku Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, kegiatannya secara menyeluruh jadi pihaknya pun melaporkan kepala dinas dan juga vendor pengadaan barang tersebut.

Baca juga: Kejatisu Sudah Periksa Kacab BNI Medan Soal Dugaan Korupsi Rp36,9 Miliar

“Karena kami duga tindak pidana korupsi melalui mark up ini dilakukan secara bersama-sama atas kesepakatan, maka kami juga turut melaporkan Vendor pengadaan barangnya tersebut dan mereka sebagai Terlapor kedua,” ungkap Sabar.

Related Articles

Latest Articles