14.3 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Tapteng, Kejatisu Geledah Dua Rumah Saksi

Tapteng, MISTAR.ID

Untuk kedua kalinya, tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun anggaran 2023 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Tim Kejatisu menggeledah dua rumah saksi yakni HH yang terletak di Kecamatan Pandan, Tapteng, dan rumah HNG di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim Kejatisu merupakan tindak lanjut dari 15 saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Kejatisu, pada tanggal 12 Agustus lalu.

“Sama seperti kegiatan minggu lalu. Kemarin tim Kejatisu kembali melakukan di dua titik penggeledahan. Pertama di rumah saksi inisial HH di Pandan, Tapteng. Kedua, di rumah saksi inisial HNG di Jalan SM Raja Sibolga, dengan orang yang berbeda,” katanya, Kamis (22/8/24).

Baca Juga : Rumah Pribadi Mantan Kadinkes Tapteng Digeledah Tim Penyidik Kejati Sumut

Dedy Darmo mengaku, dari dua lokasi yang berbeda, tim Kejatisu membawa beberapa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. “Ada beberapa dokumen dan laptop yang diamanakan oleh rekan-rekan Kejatisu, dari keduanya. Kedua saksi pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Tapteng,” sebut Dedy.

Disinggung terkait lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejatisu bukan di rumah pribadi HNG, Kasi Intel Kejari Sibolga mengaku bahwa lokasi penggeledahan tersebut telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Sibolga.

“Terkait masalah penggeledahan kita tidak tahu, tapi yang jelas ketika mereka (Kejatisu) ada penggeledahan, kita (Kejari Sibolga) akan dampingi. Soal tersangka saya tetap tidak bisa menyampaikan itu. Kasus ini masih tetap berlanjut dan seperti rekan-rekan lihat tim Kejatisu sampai saat ini masih bekerja, dan intinya kita dukung lah sama-sama apapun hasilnya biar lah tim Kejatisu yang menyampaikannya,” ungkapnya. (feliks/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles