21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Dua Pria Diciduk Polisi Bersama Barang Bukti di Sergai

Dijelaskan AKP Agus, sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga melalui telepon yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (10/8/23) sekira pukul 23.00 WIB.

“Informan menyebutkan ada dua orang laki-laki yang akan melintas atau melewati jalan perkebunan di Dusun 1 Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai dengan membawa diduga narkotika jenis sabu. ia menyebutkan ciri ciri orangnya yang menggunakan sepeda motor,” papar AKP Agus.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melihat ada dua orang berboncengan naik sepeda motor dengan ciri-ciri yang diterima.

Baca juga: Kantongi 44,85 Gram Sabu, Yusuf Arab Diciduk di Desa Pelanggiran

“Petugas langsung menjumpai kedua pelaku. Tersangka yang duduk di belakang langsung membuang bungkus plastik klip. Ternyata, yang dibuang adalah empat bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.

“Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Agus. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles