Medan, MISTAR.ID
Polda Sumut bersama Polres Tanjung Balai mengamankan 1,56 kilogram narkotika jenis kokain di wilayah Tanjung Balai, baru-baru ini.
Polisi menyebut, narkotika jenis baru itu dibawa oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar Indonesia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan, narkotika jenis Kokain itu diedarkan oleh dua orang wanita. “Untuk pelaku yang kita amankan ada dua orang berinisial F dan J, keduanya warga Tanjung Balai,” ujar Whisnu, Selasa (29/10/24).
Baca Juga : Polisi Bantah Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi
Kata Whisnu, narkotika jenis kokain ini memang salah satu jenis narkotika yang baru pertama kali ditemukan di wilayah Sumatera Utara.
“Ini juga merupakan masukan baru bagi kita bisa mengungkap perkara-perkara terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ungkap Whisnu.
Ditegaskan Whisnu, pihaknya dalam hal ini Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. (matius/hm24)