Baca Juga : Berkas Perkara Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Kata Irvan, ketika penyampaian penetapan tersangka dalam kasus PPPK Madina dan Batu Bara disampaikan secara detail siapa saja tersangka nya dan jabatannya. Pada 28 Maret 2024 lalu pihaknya juga telah menerima SP2HP dalam kasus tersebut. Dalam SP2HP itu diterangkan bahwa dua kepsek SD tersebut telah dijadikan sebagai tersangka.
Sebelumnya, puluhan guru honorer asal Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Rabu (5/6/24). Para tenaga pengajar itu meminta Polda Sumut untuk mengusut dan menetapkan tersangka aktor intelektual dan menahan dua tersangka dalam kasus kisruh calon seleksi PPPK Kabupaten Langkat. (matius/hm24)