28.9 C
New York
Monday, July 1, 2024

Dua Pria Bawa Sabu Disergap Kapolsek NaX-X di Desa Pulo Jantan

Rantauprapat, MISTAR.ID

Kapolsek Na IX-X Polres Labuhanbatu, AKP Yustina dan jajarannya berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Dusun Bagan, Desa Pulau Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (10/5/24).

Kasi Humas AKP P Napitupulu dalam keterangan tertulis Minggu (12/5/24) mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Polsek NaIX-X, Jumat (10/5/24) malam.

Baca juga: Kelompok Pemuda Rusak Steling Pedagang Sarapan di Siantar, Warga Desak Polisi Bertindak

Informasi itu menyebutkan bahwa ada dua orang diduga membawa narkotika melintas di Desa Pulau Jantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolsek Yustina bersama Kanit Reskrim Iptu G Sinurat dan personel lainnya segera bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Tiba di sana, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial BR alias Budi (37) dan AWR Alias Putra (21). Keduanya merupakan warga Dusun Montong, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X.

“Kedua tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario merah, dan dari mereka disita barang bukti berupa 9 bungkus klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Baca juga: Patroli Blue LightSat Lantas Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura, 20 Pemotor Ditilang

Selain itu, polisi juga menyita 1 bungkus plastik klip besar kosong, gunting, dan 2 unit HP serta sepeda motor Honda Vario BK 2909 VAS warna merah yang dikendarai keduanya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm22)

Related Articles

Latest Articles