-1.8 C
New York
Friday, January 10, 2025

Diduga Sakit Hati Jadi Motif Ayah dan Anak Bunuh Matius Ginting di Desa Suka Maju Sunggal

Medan, MISTAR.ID

Penikaman terhadap Matius Ginting (44) warga Dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ternyata ditengarai diduga karena rasa sakit hati. Pelaku Alfredo Kaba alias Edo dan ayahnya, Bakti Kaban (44) kerap kali diolok-olok oleh korban.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan motifnya kedua pelaku dalam kasus ini diduga karena sakit hati. Korban Matius Ginting (44) sudah lama diejek-ejek atau diolok-olok oleh korban.

“Jadi untuk motifnya karena sakit hati dimana korban sering mengolok-olok para pelaku,” ujar Kompol Bambang Hutabarat, Selasa (7/1/25).

Baca juga : Begini Kronologi Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Ayah dan Anak di Desa Suka Maju Sunggal

Dikatakan Bambang, sejak 3 tahun lalu telah ada masalah antara Alfredo Kaban alias Edo dengan korban. Saat itu, korban menuduh Alfredo Kaban Alias Edo berpacaran dalam gereja.

“Masalah ini sudah sudah diselesaikan pihak Gereja namun korban tidak mau menyelesaikannya,” ujar Kompol Bambang.

Sejak itulah, sambungnya, korban bertemu dengan pelaku Alfredo Kaban Alias Edo selalu mengancam akan menghantamnya bersama keluarganya dan sejak saat itulah hubungan korban dengan pelaku tidak baik.

Baca juga : Polisi Tetapkan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Martius Ginting

Kemudian, selama ini korban selalu menyebut kepada orang lain pelaku Alfredo Kaban alias Edo. Saat menikah, istrinya sudah hamil dan juga menuduh berbuat tidak senonoh dalam Gereja kepada pacarnya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 338 subs pasal 170 ayat ayat (2) ke- (3e) subs pasal 351 ayat (3) KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles