13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Polda Sumut Segera Panggil Selebgram

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) akan segera melakukan pemanggilan terhadap seorang selebgram Kota Medan berinisial RE terkait dugaan melakukan penistaan agama melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami pengaduan masyarakat terhadap terlapor RE atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Tiktok.

“Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor. Kami harap, pohon masyarakat tidak terprovokasi,” ujarnya, Minggu (6/10/24).

Baca juga : GAMKI dan GMKI Ikut Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut

Hadi menegaskan setiap laporan polisi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia pun meminta masyarakat mempercayakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Baca juga : Diduga Hina Umat Kristen, Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

“Percayakan segala prosesnya kepada Polisi. Tentu setiap laporan polisi (LP) maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP,” jelasnya.

Diketahui, terkait hal tersebut RE sudah resmi dilaporkan terkait dugaan penistaan agama yang ke SPKT Polda Sumut. Adapun LP laporan tersebut tercantum pada nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles