15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Diduga Bawa Kabur Uang Pemkab Rp7,6 Miliar, Eks Plt Ka BPBD Batu Bara Buron

Batu Bara, MISTAR.ID

Eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara M Sa’ban Efendi Harahap (MSEH) saat ini telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka bersatus buron (DPO) dalam kasus dugaan melarikan uang APBD di BPBD Batu Bara sebesar Rp7,6 miliar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Sat Reskrim yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar membenarkan perihal penetapan itu kepada wartawan, Senin (18/9/23) petang.

“Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara,” kata Abdi.

Baca Juga: Bantuan Beras Tahap II Lambat Disalurkan ke Masyarakat, Kemendagri Menyesalkan Tindakan Pemda

Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut dikatakan Abdi belum ditemukan karena tersangka masih buron. “Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap untuk bertambahnya tersangka dimungkinkan,” ungkapnya.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi pejabat Kejaksaan Negeri Batu Bara di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Setibanya di sana, awak media diwajibkan meninggalkan barang-barang seperti tas, handphone, jam tangan, alat perekam dan barang bawaan lainnya di pos piket jaga.

Kasi Intelkam Kejari Batu Bara Doni Harahap yang bertindak selaku Humas Kejari, mengaku pihaknya belum menerima pelimpahan berkas yang seperti pernyataan Polres Batu Bara.

Related Articles

Latest Articles