20.7 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

Demo Kejati Sumut, DPP Garansi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Meubiler di Disdik Simalungun

Fakta di lapangan, kata Sukri, telah ditemukan dugaan pelanggaran hukum, terindikasi pekerjaan pengadaan meubiler berupa meja, kursi, lemari, rak, papan pengumuman, papan tulis, hingga tempat tidur usaha kesehatan sekolah (UKS) tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ketiga, panggil dan periksa Kadisdik Simalungun, Sudiahman Saragih, beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan perusahaan pemenang tender yang diduga kuat secara bersama-sama melakukan konspirasi dan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” sebutnya.

Keempat, lanjut Syukri, usut dan tangkap serta penjarakan aktor intelektual dugaan korupsi pada pengadaan meubelair sekolah SD dan SMP di Simalungun terindikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp6.548.000.000 (Rp6,5 miliar).

Baca juga : Dugaan Korupsi di Dinas Hanpangkanter, Kadis Dilaporkan ke Kejari Simalungun

“Kelima, kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum yang sistemik dan terencana,” katanya.

Setelah menyampaikan orasinya, Perwakilan Kejati Sumut, Maria berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi (Tipikor) di Simalungun.

“Jadi begini, ya. Kami mengucapkan terima kasih, karena walaupun kami instansi penegak hukum, tidak mungkin terpantau kami seluruhnya,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam proses penegakan hukum, hingga saat ini Kejati Sumut tidak pernah bermain-main dalam menangani kasus. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles