15.9 C
New York
Monday, September 30, 2024

Curi Roda, Sopir Truk Ditangkap di Tebing Tinggi

Namun korban tidak menemukan sopirnya. Setelah dicek, ternyata korban melihat ban mobil truk miliknya sudah ditukar dengan ban yang tidak layak.

Tidak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura. Atas dasar laporan korban tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Penyelidikan membuahkan hasil setelah Unit Reskrim Polsek Indrapura mengetahui keberadaan terduga pelaku yang berada di Kota Tebing Tinggi, Minggu 29 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Baca juga : Dua Pria Mencurigakan Diamankan Polisi dari Pinggir Jalan Tebing Tinggi

Mengetahui keberadaan terduga pelaku, personil Polsek Indrapura berhasil menangkap terduga pelaku. Ketika diinterogasi,  terduga pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan barang bukti ditemukan tersimpan di Gudang rumah kontrakan terduga pelaku.

“Selanjutnya terduga pelaku MAG yang dipersangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana dan barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut,” tandas AKP Reynold Silalahi. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles