21.4 C
New York
Monday, July 29, 2024

Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit, Dua Pria Dibekuk Polsek Selesai

Binjai, MISTAR.ID

Polsek Selesai membekuk dua pelaku berinisial KH (28) dan THH (19) karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Delia di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan kedua pelaku atas laporan korban yang kehilangan sepeda motornya

“Pada hari Sabtu tanggal 20 juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, korban Ike Yulia (22) memarkirkan sepeda motornya BK 3486 RAI di parkiran salah satu Rumah Sakit tempatnya bekerja,” ujarnya, Jumat (26/7/24).

Setelah korban selesai bekerja, pada hari Minggu (21/7/24) sekitar pukul 08.00 WIB, dan bermaksud pulang namun korban tidak menemukan sepeda motornya di tempat diparkirkan sebelumnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek selesai.

Baca Juga : Polsek Tanah Jawa Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Masjid Al Furqon

Usai menerima laporan korban, personel Polsek selesai lalu melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP. “Dari hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian berhasil menangkap pelaku KH saat sedang berada di pos penjagaan Rumah Sakit Delia,” katanya.

Ia juga mengungkapkan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh personil unit Reskrim Polsek Selesai, petugas kembali berhasil menangkap pelaku THH, di Jalan Bersama, Lk l Sei Sekala, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat warna putih dan pelaku dikenakan melanggar Pasal 363 KUHPidana,” tutup Iptu Junaidi. (endang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles