Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku inisial FR sedang berada di rumahnya Desa Aras, Senin (2/9/24) sore.
Selanjutnya tim menuju lokasi rumah terduga pelaku dan meringkus FR. Dari FR ditemukan 1 unit handphone milik korban.
Baca juga :Â Congkel Jendela Rumah Ditinggal Pergi, Pengangguran Diringkus Polsek Indrapura
Saat diinterogasi, FR mengakui perbuatannya bersama 2 rekannya inisial WHR dan PDL. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus WHR dan PDL di rumah masing-masing.
“Ketiga terduga pelaku ditahan di Polsek Indrapura guna proses hukum,” ucap AKP Reynold Silalahi. (ebson/hm18)