20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

Congkel Jendela dan Gasak 3 Handphone, 3 Sekawan Diringkus Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Tiga pria sekawan terduga pencuri 3 unit handphone milik Sulia (33) warga Dusun Cempaka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditangkap Personel Polsek Indrapura.

Ketiganya, inisial FR (18) warga Dusun III Desa Aras Kecamatan Air Putih, WMR (25) warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih dan PDL (25) warga Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara melakukan pencurian dengan cara mencongkel daun jendela dan masuk ke ruang tengah rumah korban.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi mengatakan pelaku masuk ke rumah korban menggasak 3 handphone android milik korban yang tengah dicas di rak TV.

Baca juga : Larikan Motor Teman, Pria Asal Medan Diringkus Polsek Indrapura

“Pencurian baru diketahui korban saat bangun tidur pada Minggu 28 Juli 2024 sekira pukul 06.30 WIB. Korban melihat jendela rumahnya telah terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah dicek ternyata 3 HP miliknya yang dicas telah hilang,” ujarnya, Selasa (3/9/24).

Saat itu juga korban membuat laporan ke Polsek Indrapura. Mendapatkan laporan tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan.

Related Articles

Latest Articles