26.3 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Sergai Rutin Patroli dan Razia Antik Toba

Sergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai (Sergai) rutin melakukan patroli dan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) anti narkotik (antik) Toba 2024, Sabtu (4/5/24) malam.

Patroli dan razia KRYD dimulai sekira pukul 22.00 WIB ini menyusuri lokasi rawan aksi tindak kejahatan seperti Jalinsum Sungai Ular, Jalan Pantai Cermin, lokasi hiburan di seputaran Kota Perbaungan, dan Lapangan Replika Perbaungan.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan patroli dan razia KRYD antik Toba 2024 ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, geng motor, dan kejahatan lainnya.

Baca juga : Resahkan, Polres Sergai Tutup Tempat Judi di Bawah Titi Sungai Ular Pantai Cermin

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke, serta menghimbau untuk tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan lainnya.

“Kami meminta pengelola tempat hiburan karaoke agar tidak menyediakan minuman keras untuk mengantisipasi terjadinya keributan pengunjung,” jelasnya, Minggu (5/5/24).

Baca juga : Polres Sergai Tangkap Pelaku Perjudian Online Jenis Macau

Saat patroli, lanjutnya, tim memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendaraan, serta mematuhi rambu lalu lintas. Kemudian, membubarkan muda-mudi dan remaja yang berkumpul-kumpul.

“Hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, dan masyarakat merasa nyaman atas kehadiran Polri melaksanakan patroli,” tandasnya.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan dan diikuti Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, Kasubag Dalops AKP Junaidi Arman, Kaur Bin Ops Lantas Iptu W Saragih, Kanit Binmas Iptu A Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho, serta personel gabungan Polres Sergai dan Polsek Perbaungan. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles