24.4 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Bupati Tapsel Mangkir Panggilan Polda Sumut, ini Kasusnya

“Masih sebatas undangan klarifikasi interogasi keterangan dulu,” sebutnya.

Undangan klarifikasi itu memang tidak dihadiri oleh Bupati Tapsel dengan alasan masih meminta waktu karena ada kesibukan pekerjaan.

“Bupati minta waktu karena ada kesibukan tugasnya,” bebernya.

Baca juga : Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan, Bupati Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu

Dari data yang diterima mistar.id, Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dipanggil atas dasar laporan: 224/VI/2024/ SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, tanggal 25 Juni 2024.

Laporan itu dilayangkan oleh korban atas nama Mara Uten Tanjung dan pengaduan masyarakat atas nama Armen Sanusi Harahap tertanggal 23 Juni 2024, perihal penggunaan identitas tanpa izin dan dugaan pemalsuan tanda tangan. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles