1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Buntut Kematian Budianto, 7 Personel Polrestabes Medan Ditetapkan Sebagai Pelanggar

Medan, MISTAR.ID

Kematian tragis Budianto Sitepu (42) berbuntut panjang setelah dugaan penganiayaan oleh tujuh personel Polrestabes Medan mencuat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa ketujuh personel tersebut kini ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.

“Terduga pelanggar ke 7 personel Polrestabes Medan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (2/1/25).

Ditanyain lebih lanjut sudah bagaimana mana proses dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh ke 7 personel tersebut. Kombes Hadi enggan menjawab ia hanya mengatakan jika semuanya sedang berproses.

Baca juga: Cincin Emas Budianto Raib, Istri Buat Laporan ke Propam Poldasu

“Kita tunggu prosesnya yang sedang berjalan,” ujar mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang personel Polrestabes Medan diduga menjadi dalang dalam kematian Budianto Sitepu.

Dalam kasus ini, Polrestabes Medan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengambil sikap tegas. Kini ke 7 anggota tersebut telah dipindahkan ke Biro Pelayanan Markas Kepolisian Daerah (Yanma) Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan yang tegas dalam hal ini.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Sebut Budianto Tewas Bukan di Sel Tahanan

Kata Hadi, kini 7 personel tersebut dalam rangka pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

“Ketujuhnya dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Sementara untuk wilayah kerjanya, sudah dimutasi ke Yanma Polda,” kata Kombes Hadi Wahyudi Senin (30/12/24) lalu.

Disampaikan Hadi, komitmen pimpinan Polri dalam kasus ini sudah jelas. Bilamana ada personel yang melanggar akan ditindak, dengan konsekuensi terbesar dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Komitmen Pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik  hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” ujar Hadi mengakhiri. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles