19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Bobol Motor Warga, Yopi Tarigan Tak Berkutik Saat Diamankan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Yopi Hermawan Tarigan, warga Jalan Pertahanan Gang Tangkahan Batu, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, tidak berkutik saat diamankan Tim Satreskrim Polsek Patumbak, pada Rabu (19/6/24) lalu.

Pria 20 tahun tersebut diamankan polisi lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada April lalu. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Caniago menyebut, pelaku diamankan pihaknya bersama sejumlah barang bukti.

“Kita berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor Rabu (19/6/24) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Faidir, Jumat (21/6/24).

Dikatakan Faidir lagi, kronologi kejadian bermula saat korban atas nama Halimah Tussakdiyah memarkir satu unit Honda Beat BK 5870 AJV di teras rumahnya dengan kondisi kunci masih tergantung.

Baca juga: Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tidak lama setelah memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah. Tepatnya, saat korban hendak berangkat ke Deli Tua, korban menemukan kendaraan miliknya sudah tidak di lokasi.

Akibatnya kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Jalan Pertahanan Gang Tangkahan Batu Dusun II Desa Sigara-gara, langsung membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Jadi setelah kejadian tersebut, korban buat laporan ke Polsek dan kita lakukan penyelidikan,” sambung Faidir.

Dari hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polsek Patumbak mendapati informasi keberadaan pelaku.

“Jadi, dari sana kita amankan pelaku dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles