14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Black Campaign Terhadap Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Kampanye hitam (black campaign) terjadi terhadap salah satu pasangan calon (paslon) telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput).

Pemerhati sekaligus Pengacara di Kabupaten Taput, Rudi Zainal Sihombing dan partners secara resmi membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Taput.

Laporan itu dilakukan terkait maraknya dugaan isu fitnah kepada salah satu paslon, Satika Simamora dengan menggiring opini dari oknum-oknum yang diduga tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Pilkada Simalungun, Kedua Paslon Minta Kampanye di Lapangan Bola Kek Sei Mangke

“Agar kiranya pihak penyidik Polres Tapanuli Utara bisa segera menangkap oknum-oknum yang diduga telah menyebarkan pembusukan terhadap paslon Satika Simamora dengan berbagai cara kepada masyarakat,” ucap Rudi Zainal Sihombing kepada mistar saat ditemui di salah satu tempat Kecamatan Tarutung, Rabu (2/10/24).

Pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Taput seperti yang tertuang dalam dumas itu yakni dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (1) jo pasal 45A ayat (1) dan pencemaran nama baik yang diatur dalam pasal 310 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana jo pasal 311 ayat 1.

Related Articles

Latest Articles