5.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Bikin Konten Dewasa, Pelajar SMP di Sulawesi Utara Diamankan Polisi

Sulawesi Utara, MISTAR

Seorang pelajar SMP berusia (15) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi lantaran membuat konten video tanpa busana. Video tersebut pun sempat viral di media sosial di Kotamobagu.

Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadyana menyebut, video tanpa busana beredar Kamis (18/4/24). Setelah video tersebut viral, personel Polres Kotamogabu langsung turun tangan mengamankan remaja itu.

Baca juga: Hakim PN Lubuk Pakam Tolak Permohonan Prapid Godol

Kepada polisi, sang remaja mengakui dirinya membuat konten dewasa tersebut.

“Jadi itu informasi betul, tim Resmob ada mengamankan. Dia mengaku membuat video tersebut,” ujar Dwiadyana seperti dikutip dari Detikcom, Minggu (21/4/24).

Remaja yang masih di bawah umur akhirnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Kotamobagu.

Saat ini, polisi mengatakan masih mendalami motif sang membuat konten tanpa busana tersebut.

Baca juga: Bawaslu akan Awasi Penyaluran Bansos Selama Pilkada 2024

Kepada polisi, remaja perempuan itu hanya mengaku bersalah membuat konten video tersebut dan tidak menjelaskan alasannya.

“Dia mengaku sudah bersalah membuat video itu yang sudah meresahkan warga Kotamobagu di media sosial. Tetapi tidak menjelaskan secara detail alasan membuat video tersebut yang direkam temannya,” pungkas Dwiadyana. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles