Baca Juga : Minta LAHP Maladministrasi PPPK, Guru Honorer Langkat Serbu Ombudsman Sumut
Rismanto juga menekankan jika akan memanggil Plt Bupati Langkat. Langkah itu akan ditempuh jika nanti dalam proses penyidikan dibutuhkan keterangan yang bersangkutan. “PLT Bupati Langkat pada waktunya akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, LBH Medan dan guru honorer di Langkat melaksanakan unjuk rasa di Polda hari ini. Unjuk rasa dilakukan terkait adanya dugaan kecurangan seleksi PPPK.
Adapun unjuk rasa ini bertujuan agar polisi menahan dua tersangka terkait kasus kecurangan PPPK. Selain itu, para guru honorer meminta adanya penetapan tersangka baru kepada pejabat-pejabat yang diduga turut dalam kecurangan seleksi PPPK. (raja/hm24)