15.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Beraksi di 5 TKP Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Delitua, 2 Lagi Masih Buron

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polsek Delitua ungkap komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari keterangan Polisi, para tersangka berjumlah 4 orang. Namun yang berhasil ditangkap sejauh ini baru 2 orang. Selebihnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menyebut hingga saat ini pihaknya sedang mendalami aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku. Dari laporan yang mereka terima, sedikitnya sudah 5 laporan polisi yang berhubungan dengan para pelaku.

“Yang berhasil kita amankan masih dua orang, yakni Afriansah (35) warga Jalan Pasar I Kecamatan Sibiru-biru dan Diki Prabowo (24) Alamat Jalan Namorambe Desa Jati Kesuma. Sementara dua orang lainnya masih kita kejar,” ujar Kompol Dedy Dharma, Kamis (10/10/24).

Baca juga: Hasil Pengembangan, Dua Sindikat Curanmor Ditembak Polisi

Dedy menyebutkan, pelaku Afriansah dan komplotannya teridentifikasi telah beraksi (mencuri motor) di sejumlah lokasi. Untuk wilayah Polsek Delitua, lanjut Dedy, sedikitnya ada 5 laporan masyarakat.

Dijelaskan Dedy, adapun sejumlah laporan yang telah diterima Polsek Delitua yakni sebagai berikut:

  • TKP ke-1 Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, LP/B/ 657/IX/2024/ Polrestabes Medan/ Polsek Deli Tua, tanggal 23 September 2024.
  • TKP ke-2 Jalan Besar Deli tua Gang  Rela Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, LP/B/634/ IX/2024/ Polrestabes Medan/ Polsek Deli Tua, tanggal 12 September 2024.
  • TKP ke-3 Jalan Besar Deli Tua Gang  Banteng Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, LP/B/23/I/2024/ Polrestabes Medan/ Polsek Deli Tua/ tanggal 11 Januari 2024.
  • TKP ke-4 Jalan Besar Deli Tua Gang Rela Deli Tua, LP/B/ 222/III/2024/ Polrestabes Medan/ Polsek Deli Tua, tanggal 28 Maret 2024.
  • TKP ke-5 Jalan Besar Deli Tua Gang  Undian Deli Tua Timur, LP/B/251/IV/ 2024/ Polrestabes Medan / Polsek Deli Tua, tanggal 08 April 2024.

Kemudian, lokasi lain yang pernah menjadi tempat para komplotan melakukan curanmor adalah di Pajak Deli Tua, Jalan Roso, Jalan Satria SMP N 2, Jalan Stasiun Sekolah Istiqlal, Jalan Pamah Gang Jafar, Jalan Besar Deli tua Gang Benteng, Jalan Karya Wisata, Jalan Kanal dan Simalingkar B II. Selebihnya ini belum ada laporan Polisi.

Ditambahkan Dedy Dharma, pada saat melakukan aksinya para pelaku ini selalu berkomplotan.

“Untuk sementara, pelaku yang bisa kami amankan ada dua orang. Sedangkan kelompok lainnya juga sudah ada yang berhasil kami tangkap,” ujar Dedy.

Baca juga: Jual Hasil Curian di Facebook, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Serbelawan

Kompol Dedy menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, untuk melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku tersebut.

Sebelumnya, Polsek Deli Tua menembak Alfiansyah dan Diki saat melakukan penangkapan karena pelaku berusaha melarikan diri.

Polisi juga amankan dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Yakni, pelaku A dan DP. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles