16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Belum Sempat Nikmati Hasil Curiannya, Nelayan Asal Batu Bara Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Sadar handphone miliknya telah dicuri, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku.

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang melakukan penyelidikan meluncur ke warung milik Edi Ketek dan melihat keberadaan tersangka N.

Baca juga : Perampok dengan Modus Minta Uang Parkir Dibekuk Polsek Labuhan Ruku

Tanpa menunggu lama, tim langsung menangkap N berikut barang bukti handphone hasil curiannya, Minggu (13/8/23) sekira pukul 10.30 Wib.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka N yang dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3e,5e dari KUHPidana diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku,” tandas Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles