2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Ayah dan Anak di Desa Suka Maju Sunggal

Melihat korban ditikam secara membabi buta datanglah Perlando Kaban yang juga merupakan anak dari Bakti Kaban untuk melerai. Sembari menarik ayahnya Bakti Kaban agar tidak terus menikam korban.

Namun, pelaku Bakti Kaban menyuruh anaknya Fernando Kaban untuk pulang ke rumah membawa mamak dan anak bayi dari Alfredo Kaban untuk pergi.

Lalu Fernando Kaban membonceng mamak dan anak bayi sedangkan Alfredo Kaban Alias Edo membonceng bapaknya (Bakti Kaban) dengan sepeda motor untuk melarikan diri.

Setelah kejadian, lanjut Kompol Bambang G Hutabarat, keluarga dari korban atas nama Dewi Novita Tarigan membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/13/1/2025/SPKT/Polsek Sunggal.

Baca juga : Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Selamat Melompat Pagar

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan, tepatnya pada Sabtu (4/1/25) sekira pukul 01.10 WIB.

Pelaku Bakti Kaban dan Alfredo Kaban Alias Edo dan Fernando Kaban diamankan dari salah satu kamar hotel Delta Jalan Jamin Ginting Medan.

Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau dari tangan pelaku Bakti Kaban dan juga dari pelaku Alfredo Kaban alias Edo.

“Dua orang yang ditetapkan jadi tersangka yakni Bakti Kaban dan Alfredo Kaban alias Edo dan kini sudah ditahan,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles